SYARAT & PANDUAN
PENGAJUAN KERJASAMA PERUSAHAAN MEDIA T.A. 2026 DI LINGKUP PEMKAB MAGETAN
MELALUI SISTEM INFORMASI WARTAWAN DAN MEDIA MAGETAN (SIWAMA)
 
Informasi mengenai SIWAMA
Sistem Informasi Wartawan dan Media Magetan (SIWAMA) adalah aplikasi yang dikembangkan secara khusus oleh Pemkab. Magetan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mengdukung terwujudnya kebijakan Pemerinah Indonesia yaitu Satu Data Indonesia. SIWAMA diharap dapat memenuhi kebutuhan atas data yang akurat, terbuka, dan interoperabel atau mudah dibagi pakaikan kepada masyarakat Magetan terkait perusahaan media, wartawan maupun kegiatan kejurnalistikan.


Mekanisme Perusahaan Media Bekerjasama dengan Pemkab Magetan

  • Perusahaan media melakukan registrasi pada SIWAMA (Tutorial unduh di sini).
  • Perusahaan media memenuhi persyaratan dan ketentuan dari Pemkab Magetan.

 

JADWAL PELAKSANAAN PENGAJUAN DAN VERIFIKASI KERJASAMA UNTUK T.A 2026

Dimulai 8 Desember s.d. 27 Desember 2025, dengan rincian sebagai berikut :

SYARAT DAN KETENTUAN KERJASAMA UNTUK TAHUN ANGGARAN 2026

I . KETENTUAN
  • Pengajuan kerja sama oleh perusahaan media dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Wartawan Magetan (SIWAMA) pada laman https://siwama.magetan.go.id/
  • Perusahaan media wajib memiliki akun SIWAMA. Apabila belum memiliki, wajib registrasi terlebih dahulu di SIWAMA.
  • Perusahaan media wajib memenuhi dan melengkapi data dan dokumen yang disyaratkan.
  • Status perusahaan media kerja sama tahun 2025, secara sistem akan direset menjadi Belum Terverifikasi (belum lengkap). Sehingga perusahaan media perlu mengoreksi, melengkapi dan memperbarui data dan dokumen yang telah disyaratkan untuk pengajuan kerja sama publikasi tahun 2026.
  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan akan melakukan verifikasi terhadap perusahaan media yang mengajukan kerja sama.
  • Perusahaan media bertanggungjawab terhadap kebenaran data dan dokumen yang diunggah pada SIWAMA, karena akan menjadi acuan dan referensi dalam pelaksanaan kegiatan relasi media maupun kerja sama publikasi di lingkungan Pemkab Magetan tahun anggaran 2026.
  • Apabila dikemudian hari terdapat ketidaksesuaian data SIWAMA dengan fakta di lapangan, menjadi konsekuensi Perusahaan Media.
  • Tanda tangan maupun stempel pada dokumen yang discan dan diunggah pada SIWAMA adalah asli, bukan copy/salinan/tempelan.
  • Bagi perusahaan media yang terbukti melakukan pemalsuan data dan berkas dokumen akan didiskualifikasi.
  • Perusahaan media yang dinyatakan lolos verifikasi akan ditampilkan pada Data Media SIWAMA ( https://siwama.magetan.go.id/data-media )
 
II. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
     
Mengisi Data Perusahaan Media yang meliputi :
    
 
Mengisi Data Pengelola Perusahaan Media yang meliputi :
    
 
Mengisi Data Wartawan yang Bertugas di Wilayah Kabupaten Magetan yang meliputi :
   
 
Mengisi Berkas Kelengkapan Pengajuan Kerjasama yang meliputi :
   
 
B. Persyaratan Khusus
Bagi Media Online/Siber
 
Bagi Media Cetak
 
Bagi Media Elektronik
 
C. TAMBAHAN
Bagi perusahaan media yang dapat melengkapi persyaratan tambahan berikut, menjadi nilai tambah dan bahan pertimbangan :
 
 
 
LINK CONTOH TEMPLAT SURAT
  1. Surat Permohonan kerjasama kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (lihat di sini);
  2. Surat Surat Pernyataan Pemimpin Redaksi atau Penanggungjawab Redaksi (lihat di sini);
  3. Surat Pernyataan bahwa data dan kelengkapan yang dikumpulkan merupakan benar dan tidak dibuat-buat (lihat di sini);
  4. Surat Pernyataan perusahaan yang bergerak di bidang media siber hanya untuk satu penerbitan media siber (lihat di sini);
  5. Surat Surat pernyataan Perusahaan Siber mempublikasikan berita terkait Magetan selama 6 bulan berturut turut dan melampirkan link berita (lihat di sini);
  6. Surat Surat Pernyataan bahwa siaran dapat diakses oleh masyarakat melalui media televisi/radio (lihat di sini);
  7. Surat Surat Pernyataan selama 3 (tiga) bulan terakhir media cetak tidak pernah putus dalam kepenerbitannya (lihat di sini);
  8. Surat Surat Pernyataan jumlah oplah per sekali terbit (lihat di sini);
  9. Tangkap Layar pencantuman penampilan Home, susunan redaksi, dan data perusahaan media siber (lihat di sini);